Tak Berkategori  

Dua Budak Sabu Dibekuk Polisi Pulau Laut Barat

KOTABARU, koranbanjar.net- Dua budak sabu dibekuk anggota Polsek Pulau Laut Barat Polres Kotabaru.

Mereka diringkus saat transaksi sabu, Sabtu (18/01/2020), pukul 22.30 Wita.

Tersangka pertama bernama Agus (36) warga Desa Kersik Putih Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka kedua bernama Basir, melarikan diri.

Agus digelandang petugas ke Polsek Pulau Laut Barat di Desa Sepagar Kecamatan Pulau Laut Barat, sedang Basir masih terus dalam pengejaran.

Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Joko Purwanto mengatakan, tengarai terjadinya kriminal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi sabu yang akan dilancarkan kedua tersangka.

“Menanggapi informasi, anggota langsung melakukan pemantauan di jalan Desa Sepagar, dan berhasil memeriksa tersangka Agus bersama temannya yang diketahui bernama Basir,” sebut dia, Minggu (19/1/2020)

Namun, lanjut Joko, saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Agus, rekan tersangka bernama Basir berhasil melarikan diri dan membuang sebuah kotak.

“Saat Agus dilakukan pemeriksaan, rekan tersangka itu berhasil melarikan diri, dan membuang kotak rokok berisikan barang diduga sabu-sabu,” katanya.
(cah/dya)