Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Dua Belas Bacalon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi, Satu Gagal Tak Memenuhi Syarat

Avatar
498
×

Dua Belas Bacalon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi, Satu Gagal Tak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Dua belas bacalon DPD RI lolos verifikasi administras hasil rekapitulasi KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023). (Foto: KPU Kalsel/Koranbanjar.net)
Dua belas bacalon DPD RI lolos verifikasi administras hasil rekapitulasi KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023). (Foto: KPU Kalsel/Koranbanjar.net)

Dua belas bakal calon (bacalon) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan lolos verifikasi administrasi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal itu diketahui usai KPU Provinsi Kalsel melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu, dan penentuan sampel kesatu dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI, di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati menyebutkan, satu orang bacalon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni atas nama Zeid Assegaf, karena hanya mampu mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 1.422 setelah dilakukan perbaikan.

“Jumlah 1.442 itu belum memenuhi syarat, karena untuk menjadi calon DPD RI minimal mengantongi 2.000 dukungan,” terangnya.

Selanjutnya, KPU Kalsel akan menunggu dan memberikan kesempatan apakah ada pengajuan keberatan bacalon atas hasil yang sudah ditetapkan. Bisa menyampaikannya ke Bawaslu Kalsel.

“Waktu pengajuan keberatan tiga hari kerja, atau sampai rabu depan. Apa rekomendasi dari Bawaslu akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, untuk para bacalon yang lolos akan mengikuti tahapan verifikasi faktual, yang dilakukan dengan metode Krejcie dan Morgan.

Adapun 12 bacalon DPD RI yang lolos Verfak Administrasi tersebut yakni Ali Fahmi (2.443), Antung Fatmawati (2.669), Gusti Farid Hasan Aman (8.617), Habib Hamid Abdullah (3.113), Habib Zakaria Bahasyim (2.448).

Kemudian, Hasnuryadi Sulaiman (2.505), Mohammad Sofwat Hadi (3.414), Muhammad Hidayatullah (2.919), Muhammad Yamin (2.159), Nanik Hayati (2.370), Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (2.264) dan Sayid Umar Al-Idrus (2.785).

Sementara, Sofwat Hadi yakin lolos menjadi calon anggota DPD RI. Dari hasil verifikasi dukungan awal ada beberapa perbaikan, dan ia telah menyerahkan perbaikan dan penambahan jumlah dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan menyerahkan berupa fotokopi KTP, kemudian di input ke Aplikasi Pencalonan (Silon) KPU.

“Dari hasil verifikasi administrasi kesatu jumlah dukungan untuk maju sebagai calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat sejumlah 3.408 dukungan,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridanie ketika ditanya apakah sudah ada pengajuan keberatan atau gugatan dari satu bacalon TMS tersebut.

“Kemungkinan ada gugatan, tapi belum masuk sampai saat ini, kita tunggu saja,” ucap Aldo panggilan akrab Azhar Ridanie. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh