Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

DPRD Minta PT AGM Lakukan Pengawasan dan Penertiban Peti

Avatar
417
×

DPRD Minta PT AGM Lakukan Pengawasan dan Penertiban Peti

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meminta, PT Antang Gunung Meratus (AGM) melakukan pengawasan dan penertiban, terhadap pertambangan tanpa izin (peti), Rabu (4/11/2020) kemarin.

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Beberapa waktu lalu, sekitar Cagar Budaya Benteng Madang diduga adanya aktivitas peti.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPRD HSS M. Kusasi menegaskan, jangan sampai masyarakat dan pemerintah daerah dirugikan.

“Kami terus mengawasi atau patroli, tiga kali seminggu. Bersama Tim Satgas dan PAM Obvid Polda Kalsel. Jika ada aktivitas peti, kami akan ambil tindakan,” jelas Tim Advokat PT AGM, Suhardi.

Ia mengaku, pihaknya telah turun langsung ke lokasi, guna menindak lanjut surat Humas PT AGM pada 6 Oktober 2020. Kemudian, tanggal 15 Oktober 2020 sudah ditindak lanjuti sesuai surat laporan di Polres HSS.

Menurutnya, situs cagar budaya harus dilindungi kelestariannya agar tak terjadi kerusakan. Sehingga, hal itu akan segera disampaikan ke pihak menajemen.

Seperti diketahui, PT AGM merupakan pemilik izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di kawasan tersebut. (MJ-030/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh