Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

DPRD Kukar Kunker ke DPRD Banjarbaru, Belajar Perda Kerja Sama Daerah

Avatar
253
×

DPRD Kukar Kunker ke DPRD Banjarbaru, Belajar Perda Kerja Sama Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang tergabung dalam panitia khusus rancangan peraturan daerah kerja sama daerah belajar ke DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Sumber Foto: dprd kota banjarbaru/koranbanjar.net)

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang tergabung dalam panitia khusus rancangan peraturan daerah kerja sama daerah belajar ke DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kunjungan resmi wakil rakyat dari salah satu kabupaten di Ibu Kota Negara (IKN) itu untuk mempelajari peraturan daerah tentang kerja sama daerah yang sudah diterapkan oleh Pemkot Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami berkunjung ke DPRD Kota Banjarbaru untuk belajar pembuatan perda kerja sama daerah yang sudah diterapkan di Banjarbaru,” ujar Ketua pansus raperda DPRD Kutai Ahmad Yani usai pertemuan, Selasa (27/2/2024).

Kedatangan rombongan pansus raperda kerja sama DPRD Kutai Kartanegara disambut Sekretaris DPRD Banjarbaru Arnawaty Sufiatin bersama Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru Gugus Sugiarto.

Menurut Ahmad Yani, cukup banyak masukan yang diperoleh saat diskusi dengan Sekwan sehingga semuanya dapat dijadikan bahan untuk lebih menyempurnakan raperda kerja sama yang tengah digodok DPRD.

“Informasi yang kami terima, perda kerja sama daerah yang diterapkan Pemkot Banjarbaru mengacu pada Permendagri dan berisi muatan lokal sehingga akan menjadi contoh bagi saat menggodok perda,” ucapnya.

Selain itu, perda kerja sama daerah yang dijalankan Pemkot Banjarbaru mengacu payung hukum di atasnya termasuk muatan dalam pasal-pasal yang mengatur tentang pedoman kerja sama.

“Kami berharap, raperda yang kami godok bisa lebih disempurnakan dan kunjungan yang dilakukan, ke depan semoga bisa saling menjalin kerja sama antara DPRD Kutai dengan DPRD Banjarbaru,” harapnya.

Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru Arnawaty Sufiatin, pihaknya dengan tangan terbuka menyambut setiap kunjungan DPRD daerah maupun pihak lain untuk sama-sama belajar tentang peraturan daerah.

“Kami senang dan siap menyambut kunjungan kerja DPRD maupun pihak lain. Khusus untuk perda kerja sama daerah Kota Banjarbaru tertuang di Nomor 14 tahun 2021 dan berlaku sejak tahun 2021,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh