Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah mengimbau, seluruh perusahaan menunda cuti bagi karyawan yang akan berkunjung ke zona merah.
KOTABARU, koranbanjar.net – Meskipun harus mengunjungi, maka sepulang cuti wajib menunjukkan hasil negatif usai pemeriksaan rapid test antigen.
“Ini langkah untuk menghindari paparan (Covid-19) yang lebih luas di perusahaan. Sementara, kita menghindari dulu acara atau keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru. Sampai keadaan membaik,” ucap Rabbi, Senin (1/2/2021).
Seperti diketahui, puluhan karyawan pada salah satu perusahaan kelapa sawit di Kotabaru terpapar Covid-19.
“Itu ditempat saya bekerja dulu. Sebelum melenggang ke legislatif Kotabaru,” ungkap Anggota Komisi I itu.
Tentu, hal ini menjadi atensi tersendiri baginya. Mengingat, kita semua harus patuh menerapkan protokol kesehatan Covid- 19.
Kata dia, pimpinan perusahaan telah memberi kebijakan agar karantina mandiri. Baik menggunakan mess perusahaan, GOR perusahaan dan rumah pribadi masing-masing staf.
“Saya atas nama pribadi dan lembaga, ingin menguatkan teman-teman yang saat ini terpapar (Covid-19). Tetap jaga imun, tidak panik dan berpikir positif. terpapar Covid-19 bukanlah aib. Jadi, tidak perlu merasa dikucilkan dan mrasa terpuruk,” tegasnya.
Menurutnya, jika tidak memiliki penyakit penyerta masih ada kemungkinan sembuh usai terpapar Covid-19 dalam waktu 14 hari. Asalkan, imun terjaga, makanan bergizi, rajin olahraga, serta minum vitamin.
“Insya allah, yang semula positif akan berubah negatif hasil pemeriksaanya. Tetap beribadah,” tuturnya.
Ia meminta, kita semua wajib memberi dukungan kepada teman yang terpapar Covid-19. “Untuk Masyarakat lainnya, tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (cah/ykw)