DPRD Kalimantan Selatan telah menetapkan 5 calon tim seleksi anggota KPID Kalsel, menyusul agenda sebelumnya Komisi I bersama stakeholder, Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat pembahasan pada 20 Januari 2021.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, telah menyampaikan penetapan itu lewat rapat paripurna di gedung DPRD Kalsel lantai II Banjarmasin, Rabu (24/2/2021).
Suripno Sumas menyampaikan, rapat pembahasan sebagai tindaklanjut dari dikeluarkannya Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.
Di mana pada pasal 19 ayat 3 berbunyi, Tim Seleksi Pemilihan KPI di daerah terdiri dari 5 orang yang dipilih dan ditetapkan DPRD Provinsi. Dengan memperhatikan keterwakilan, unsur tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah provinsi dan KPI daerah.
Kemudian pasal 19 ayat 4 berbunyi, Surat Keputusan Penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah disusun dan ditandatangani DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, atas dasar pelaksaan rapat dan Surat KPID Kalsel, Panitia Seleksi Anggota KPID Kalsel menetapkan 5 calon Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Kalsel untuk masa jabatan 2021-2024.
Kelima calon tersebut Prof Doktor Haji Abdul Hafiz Anshari MA, saat ini sebagai tenaga pengajar pada UIN Antasari Banjarmasin dari unsur keterwakilan tokoh masyarakat.
Berikutnya, Adi Santoso S.Sos, saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemprov Kalsel dari keterwakilan pemerintah. Ahmad Taufik SH.MH, pekerjaan anggota KPID Kalsel.
Selanjutnya, Hj Mariatul Noorhidayati Rachmah MSC, sebagai dosen di UIN Antasari Banjarmasin, perwakilan akademisi.
Terakhir, Doktor Taufik Arbain S.Sos MSC sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat, juga perwakilan dari akademisi.
“Atas nama-nama yang telah disebutkan, kiranya kami minta kepada semua pihak yang berhadir pada rapat paripurna ini agar menyetujui keputusan yang telah ditetapkan DPRD Kalsel,” pintanya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi penyiaran mengharapkan di bulan Februari 2021 Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan sudah dibentuk dan ditetapkan agar jadwal pelaksanaan dan tahapan waktu seleksi pun telah disusun.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (20/1/2021) lalu.
“Kita berharap tim seleksi di bulan Februari sudah bisa ditetapkan, sehingga bulan Maret kita start melaksanakan sesuai jadwal yang disusun,” ujar Suripno Sumas kala itu.
Disebutkan Suripno, rencananya pendaftaran seleksi akan dibuka pada 1 Maret-1 April 2021, kemudian dilanjutkan rapat pengambilan keputusan dan perpanjangan pendaftaran pada 2 April 2021-17 April 2021.(yon/sir)