JAKARTA, koranbanjar.net – Sikap DPRD Kalimantan Selatan mendukung kaum buruh menolak Omnibus Law ternyata bukan hanya isapan jempol belaka, hal ini dibuktikan dengan mengajak perwakilan buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan beropini di hadapan DPR RI.
Rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi ketua komisi IV, M.Lutfi Saifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja(Kadisnaker) Provinsi Kalsel, dan 3 orang perwakilan KSPSI disambut anggota Komisi anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruang aspirasi rakyat lantai lll, Senin(2/3/2020).
Kedatangan meraka menyampaikan aspirasi (opini) dan berdialog terkait penolakan terhadap Omnibus Law, sekaligus menyerahkan berkas yang berhubungan dengan pernyataan penolakan salah satu kebijakan orang nomor satu di Indonesia.
Selain menyampaikan terimakasih karena diterima dengan baik oleh Anggota Komisi IX yang membidangi masalah ini, Supian HK juga menyampaikan aspirasi masyarakat Kalsel, khususnya aspirasi para buruh(pekerja).
“Alhamdulillah, kami diterima oleh anggota Komisi IX dan permohonan kami terkait penyampaian aspirasi para pekerja sudah direspon dengan baik. Pada intinya, ada beberapa item pasal yang harus direvisi. Harapan kami, dalam pembahasannya harus melibatkan serikat buruh se Indonesia”, ungkap Politisi Partai Golkar Kalsel ini.
Sementara itu, Sumarlan dari Korwil KSPSI Kalsel mengatakan, kami tetap berharap sepenuhnya bahwa dewan (DPR RI dan DPRD Kalsel-red) benar-benar memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para buruh.
“Kami harap draf yang kami sampaikan, antara draf RUU dan UU nomor 13 tahun 2003 dan dampaknya, mudah-mudahan dewan bisa memperjuangkan apa-apa yang sudah kami mohonkan didalam penolakan RUU Omnibuslaw ini”, harapnya.(yon)