Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Dorong Tumbuh Kembang Ekonomi Kreatif di Banua

Avatar
406
×

DPRD Kalsel Dorong Tumbuh Kembang Ekonomi Kreatif di Banua

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan, H. Haryanto. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan, H. Haryanto. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Semangat memajukan ekonomi kreatif mendasari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Panitia Khusus (Pansus) II untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

BANJARMASIN, koranbanjar.netPansus II melaksanakan finalisasi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut, dengan menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta tenaga ahli, Selasa (3/1/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Pansus II, H. Haryanto, mengatakan bahwa hingga saat ini dari aspek regulasinya tidak ada kendala berarti. Sebab, ungkapnya, pihaknya sudah membuat sesuai dengan acuan-acuan dari kementerian.

“Mudah-mudahan Raperda ini rampung setelah tiga atau empat kali pertemuan lagi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dengan optimis.

Sebelumnya, H. Haryanto mengatakan bahwa Raperda ini dibentuk oleh semangat memajukan ekonomi kreatif, salah satunya ialah dalam upaya mengadvokasi para pelakunya. Karena pentingnya kehadiran sebuah regulasi dalam bentuk Perda.

Ada total 16 sektor ekonomi kreatif yang termasuk dalam Raperda tersebut. Di antaranya yakni, sektor arsitektur, aplikasi, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi/radio.

“Mudah-mudahan dengan begitu pemerintah provinsi Kalimantan Selatan betul-betul memperhatikan ekonomi kreatif. Karena rata-rata dari mereka adalah pelaku UMKM. Oleh karena itu, UMKM yang juga sebagai pelaku kreatif, harus mendapatkan penghargaan dalam bentuk advokasi dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh