DPRD Kabupaten Batola sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Kuala (Batola) 2023, Selasa (30/4/2024) dalam sidang paripurna.
BATOLA, koranbanjar.net – LKPj 2023 telah disampaikan Penjabat Bupati Batola, Mujiyat dalam rapat paripurna yang berlangsung 28 Maret 2024 lalu. Kini giliran DPRD memberikan rekomendasi atas LKPj yang dilaporkan. Setelah pembahasan kurang lebih sebulan, DPRD Batola memberikan belasan poin rekomendasi.
Dibacakan juru bicara DPRD Batola, Basrin, salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah menyelesaikan temuan-temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejumlah SKPD.
Kemudian meminta progress report kasus PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta tindak lanjut Pemkab Batola dalam menyelamatkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.
Terkait hal tersebut, DPRD Batola juga meminta laporan tentang BUMD lain. Hal ini berkaitan dengan pengelolaa aset daerah yang berpotensi menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Batola pun diminta mengaudit kinerja BUMD. Penyebabnya perkembangan BUMD ini belum diketahui, terutama terkait dengan pemanfaatan potensi PAD.
DPRD Batola juga mempertanyakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batola yang hanya 70,67 poin. Padahal IPM di Kalimantan Selatan tercatat sebesar 74,66 poin.
Persoalan lain yang menjadi rekomendasi DPRD Batola adalah penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Alalak.
Diketahui mereka memakai badan jalan untuk berjualan dan terkesan menghambat lalu lintas. Di sisi lain, Alalak merupakan pintu masuk Batola.
“Terkait poin-poin rekomendasi, kami juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang memenuhi target PAD 2023 (unaudited) dengan kenaikan sebesar Rp97 miliar atau 120,20 persen dari target Rp80 miliar,” ujar Basrin.
(max/rth)