Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

DPRD Kabupaten Banjar Paripurna Raperda Pembangunan Gedung

Avatar
858
×

DPRD Kabupaten Banjar Paripurna Raperda Pembangunan Gedung

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan rapat paripurna tentang Raperda Pembangunan Gedung, Rabu (27/12/2023). (Sumber Foto: saukani/koranbanjar.net)

DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan rapat paripurna tentang Raperda Pembangunan Gedung, Rabu (27/12/2023).

BANJAR, koranbanjar.net – Rapat paripurna raperda pembangunan gedung sekaligus laporan Pansus Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat paripurna akhir tahun  dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.M.Rofiqi, SH dihadiri Asisten II Ikhwansyah mewakili Bupati Banjar, serta jajaran pejabat dan undangan lainnya.

Penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi terhadap Raperda pembangunan gedung, menyimpulkan seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui rencana pembangunan gedung, selanjutnya dijadikan peraturan daerah (Perda).

Semua fraksi yang menyampaikan sependapat bahwa pembangunan gedung memang diperlukan untuk sarana prasarana dan penunjang ekonomi masyarakat.

Tetapi juga perlu menjaga beberapa aspek dan kearifan lokal adat istiadat dan budaya.

Selanjutnya Laporan hasil Pansus Perumda Pasar Bauntung Batuah dengan juru bicara Hj Fitria menyampaikan, pasar merupakan tingkat strategis untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Pengelolaan pasar sangat perlu dilakukan, kontribusi pasar merupakan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Banjar,” katanya.

Pansus Perumda Pasar Bauntung Batuah dibentuk pada 31 Mei 2023 dan berakhir hari ini (27/12/2023).

Beberapa poin yang sudah direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindak lanjuti, antara lain pengelolaan pasar harus dipisah dengan parkir.

“Ke depan, pemerintah daerah harus melibatkan dinas perhubungan,” imbuhnya.

Kemudian, pemerintah daerah harus segera melakukan kajian kajian terhadap aset Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Pemerintah daerah juga diminta segera melakukan perombakan manajemen yang baru, perlunya regulasi baru untuk perhitungn aset dan penyertaan modal nantinya.

“Adanya penyewaan lapak dan toko secara online agar terjadi transparansi,” tambah dia.

Hal lain yakni kontribusi pasar seharusnya dapat memberikan sumber Pendapatan asli daerah yang besar bagi daerah, tapi tidak pada kenyataannya di Kabupaten Banjar.

“Semoga Pasar Bauntung Batuah nantinya dapat memberikan kontribusi besar untuk Kabupaten Banjar,” tutupnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh