Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dipimpin A.Zacky Hafidzie memutuskan ditundanya pengambilan keputusan Raperda Bangunan Gedung, Rabu (8/5/2024)
BANJAR,koranbanjar.net – Tidak adanya kehadiran Bupati Banjar H Saidi Mansyur hanya diwakili Sekda Banjar Hilman, pengambilan keputusan atas Raperda Bangunan Gedung mengalami.penundaan.
Rapat paripurna yang membahas beberapa agenda di antaranya pendapat akhir fraksi fraksi atas raperda tentang kerja sama daerah, sempat molor dan tertunda.
Karena salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar H.M.Iqbal mempertanyakan rotasi sekwan yang tidak ada kejelasan.
Namun sesuai kesepakatan akan dibahas usai agenda sidang dan sidang dilanjutkan pada pukul 15.45 Wita sesuai jadwal pukul 14.00 Wita.
Sedangkan agenda pengambilan keputusan Raperda Bangunan Gedung, rapat paripurna sempat skor 15 menit oleh pimpinan rapat A.Zacky Hafidzie untuk menunggu kedatangan bupati, setelah sebelumnya selesai pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Kerja Sama Daerah.
Namun sampai skor 15 menit bupati tak kunjung datang, akhirnya agenda paripurna pengambilan keputusan raperda tentang bangunan gedung ditunda.
Karena sesuai tatib pengambilan keputusan ini tidak bisa diwakilkan dan harus adanya bupati sebagai kepala daerah. (kan/dya)