Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

DPRD Kabupaten Banjar Jadwal Ulang Paripurna Raperda RPJP 2025

Avatar
255
×

DPRD Kabupaten Banjar Jadwal Ulang Paripurna Raperda RPJP 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Akhmad Zacky Hafizie (kanan) memimpin rapat paripurna, di lantai II DPRD Banjar, Martapura. (Sumber Foto: dok.koranbanjar.net)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zacky Hafizie menyatakan bakal menjadwalkan ulang kegiatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banjar tahun 2025-2045, menyusu gagalnya pelaksanaan kegiatan tersebut di Bali.

BANJAR,koranbanjar.net – Diagendakannya pembahasan raperda RPJP 2025-2045 karena gagal terlaksana pada 24 Juni 2024 lalu di Bali.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Itu disebabkan juga seluruh anggota legislatif di DPRD Kabupaten Banjar tak satupun berhadir termasuk pimpinan dewan,” katanya.

Zacky mengemukakan, sesuai keinginan daripada pihak eksekutif serta seiring RPJP memiliki masa tenggat hingga Agustus 2024, maka pembahasan masih bisa dijadwalkan lagi.

“Kita akan agendakan ulang lagi nanti saat rapat Badan Musyawarah atau Banmus,” katanya, Kamis (27/6/2024) tadi

Zacky selaku koordinator Komisi I ini mengaku tidak tahu penyebab gagal terlaksananya agenda pembahsan RPJP  kendati diketahui anggota DPRD Kabupaten Banjar kebetulan juga kunker ke Badung dan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.

Apabila Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banjar tahun 2025-2045 tak dijadwalkan ulang dan tak segera ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) dalam tenggat waktu minggu pertama Agustus 2024.

Konsekuensinya Pemkab Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar akan mendapatkan sanksi administratif dari pemerintah pusat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

Padahal Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banjar tahun 2025-2045 ini sudah sering dibahas agar matang.
Pada 8 Mei 2024 lalu dilaksanakan pembahasan, dilanjutkan lagi beberapa kali pembahasan pada Juni 2024 sampai ke tahap rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada 5 – 12 Juni 2024. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh