Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat paripurna yang digelar Rabu (31/1/2024) pagi tersebut di ruang paripurna lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar di Martapura tersebut dipimpin oleh ketua, M Rofiqi.
Selain itu juga, agenda rapat paripurna terkait dengan perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Banjar dan juga penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Banjar tahun 2023 kemarin.
Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar mengatakan bahwa terkait penyelenggaraan perumah adalah tanggung jawab pemerintah.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” katanya. (dya)