Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

DPRD HSS Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Avatar
171
×

DPRD HSS Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Penandatangan berita acara kesepakatan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (4/7/2024) (Sumber Foto: Kominfo HSS/koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Kamis (4/7/2024) pagi di Gedung DPRD HSS, Jalan Pangeran Antasari Nomor 2, Kandangan.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan dihadiri para anggota serta pihak eksekutif.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada rapat itu, semua fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Semua fraksi kompak menyatakan setuju, Ranperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Hermansyah mengucapkan terima kasih, kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapatnya, dan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Menurutnya, berbagai pertanyaan dan catatan yang ada selama pembahasan Ranperda, telah menunjukkan pola kerjasama dan kemitraan antara legislatif dengan eksekutif telah berjalan dengan baik.

“Semoga sinergisitas yang telah terjalin dengan baik tersebut dapat terus dipertahankan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 yang saat ini telah memasuki triwulan tiga,” harapnya.

Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD HSS, yang telah banyak mendukung dalam upaya kembali tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun ini, dalam hasil pemeriksaan BPK.

“Saya berharap predikat yang kita peroleh tersebut dapat menjadi pemacu semangat kita bersama, untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing,” tuturnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan kesepakatan, sebagai tanda resmi disetujuinya Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh