Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Kamis (4/7/2024) pagi di Gedung DPRD HSS, Jalan Pangeran Antasari Nomor 2, Kandangan.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan dihadiri para anggota serta pihak eksekutif.
Pada rapat itu, semua fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Semua fraksi kompak menyatakan setuju, Ranperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Hermansyah mengucapkan terima kasih, kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapatnya, dan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Menurutnya, berbagai pertanyaan dan catatan yang ada selama pembahasan Ranperda, telah menunjukkan pola kerjasama dan kemitraan antara legislatif dengan eksekutif telah berjalan dengan baik.
“Semoga sinergisitas yang telah terjalin dengan baik tersebut dapat terus dipertahankan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 yang saat ini telah memasuki triwulan tiga,” harapnya.
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD HSS, yang telah banyak mendukung dalam upaya kembali tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun ini, dalam hasil pemeriksaan BPK.
“Saya berharap predikat yang kita peroleh tersebut dapat menjadi pemacu semangat kita bersama, untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing,” tuturnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan kesepakatan, sebagai tanda resmi disetujuinya Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
(dvh/rth)