Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

DPRD HSS Sepakati Raperda LKPj APBD 2019‎‎

Avatar
210
×

DPRD HSS Sepakati Raperda LKPj APBD 2019‎‎

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (28/7/2020).

KANDANGAN, KoranBanjar.net – Bupati HSS, Achmad Fikry menyampaikan ucapkan terima kasih atas kepedulian dukungan kerjasama yang telah diberikan DPRD HSS selama ini baik pada saat pengajuan raperda, maupun pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda LKPj APBD 2019.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dinamika dalam pembahasan dan tahapan dalam proses penyusunan ‎raperda LKPj APBD 2019‎‎ ini telah dilalui dengan demokrastis yang menjunjung nilai-nilai kebersamaan,” ujarnya.

‎Meskipun rapat paripurna dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19, dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat juga sebagai contoh kepada masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan Covid-19.

“Semoga kita terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Antaludin, hingga masa akan datang,” harap Bupati HSS.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Akhmad Fahmi tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan kesepakatan bersama antara Bupati HSS dengan Ketua DPRD HSS atas penetapan perda tersebut.‎

Sebelum penetapan perda LKPj APBD 2019, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Yoga Lesman, meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan rekomendasi atau catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), maupun dari fraksi-fraksi DPRD.

“Kami meminta semua SKPD juga memegang teguh maksud dan tujuan program dalam pembangunan,” tuturnya.‎ (MJ-30/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh