Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

DPRD HSS Sampaikan Ranperda Pembentukan Desa Wisata

Avatar
540
×

DPRD HSS Sampaikan Ranperda Pembentukan Desa Wisata

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS penyampaian Ranperda inisiatif tentang Pembentukan Desa Wisata, Jumat (27/12/2024) (sumber foto: Prokopim Setda HSS/koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pembentukan Desa Wisata.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Dokumen Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (27/12/2024) yang dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II M Kusasi.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS Bustami mengatakan, Ranperda tentang pembentukan desa wisata bertujuan untuk memberdayakan msayarakat desa yang kreatif dalam mengelola potensi wisata di HSS.

Sehingga, bisa menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat bawah.

“Potensi desa kalau dikelola dengan profesional, akan membuka peluang usaha di samping pertanian, perikanan dan perkebunan,” ujarnya.

Hal itu tambahnya, diharapkan bisa ikut meningkatkan percepatan pembangunan di desa melalui daya tarik wisata.

Ranperda tersebut akan dipelajari dan dibahas mendalam pada rapat selanjutnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh