Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pembentukan Desa Wisata.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Dokumen Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (27/12/2024) yang dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II M Kusasi.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS Bustami mengatakan, Ranperda tentang pembentukan desa wisata bertujuan untuk memberdayakan msayarakat desa yang kreatif dalam mengelola potensi wisata di HSS.
Sehingga, bisa menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat bawah.
“Potensi desa kalau dikelola dengan profesional, akan membuka peluang usaha di samping pertanian, perikanan dan perkebunan,” ujarnya.
Hal itu tambahnya, diharapkan bisa ikut meningkatkan percepatan pembangunan di desa melalui daya tarik wisata.
Ranperda tersebut akan dipelajari dan dibahas mendalam pada rapat selanjutnya.
(dvh/rth)