Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (13/12/2023) di Gedung DPRD setempat.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Pada rapat itu, disampaikan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, untuk dibahas bersama dengan pihak eksekutif.
Kedua Ranperda tersebut, yakni tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, serta Ranperda tentang perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi menjelaskan, Raperda perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk sebagai landasan hukum, untuk mendorong terwujudnya ekonomi kreatif yang mampu melayani kepentingan pembangunan ekonomi.
“Pengembangan ekonomi kreatif diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten HSS,” ucapnya.
Sementara Raperda perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dimaksudkan untuk menjamin perlindungan dan memberikan hak kepada disabilitas.
Sehingga, diharapkan kaum disabilitas dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam secara optimal, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
“Raperda ini dibentuk untuk melindungi disabilitas dari tindakan diskriminasi,” pungkasnya. (dvh/bay)