Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

DPRD HSS Sampaikan Ranperda Ekonomi Kreatif dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Avatar
519
×

DPRD HSS Sampaikan Ranperda Ekonomi Kreatif dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD HSS Rahmat Iriadi membacakan penjelasan tentang dua buah Ranperda inisiatif DPRD, Rabu (13/12/2023). (Foto: DPRD HSS/Koranbanjar.net)
Ketua Bapemperda DPRD HSS Rahmat Iriadi membacakan penjelasan tentang dua buah Ranperda inisiatif DPRD, Rabu (13/12/2023). (Foto: DPRD HSS/Koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (13/12/2023) di Gedung DPRD setempat.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Pada rapat itu, disampaikan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, untuk dibahas bersama dengan pihak eksekutif.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kedua Ranperda tersebut, yakni tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, serta Ranperda tentang perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi menjelaskan, Raperda perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk sebagai landasan hukum, untuk mendorong terwujudnya ekonomi kreatif yang mampu melayani kepentingan pembangunan ekonomi.

“Pengembangan ekonomi kreatif diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten HSS,” ucapnya.

Sementara Raperda perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dimaksudkan untuk menjamin perlindungan dan memberikan hak kepada disabilitas.

Sehingga, diharapkan kaum disabilitas dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam secara optimal, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

“Raperda ini dibentuk untuk melindungi disabilitas dari tindakan diskriminasi,” pungkasnya. (dvh/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh