Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Balangan

DPRD dan Pemkab Balangan Setuju Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023

Avatar
135
×

DPRD dan Pemkab Balangan Setuju Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (28/8/2023). (Sumber Foto: Vut/koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan adakan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (28/8/2023).

BALANGAN, koranbanjar.net – Dalam rapat, berhadir langsung Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan selaku pimpinan rapat, Sekda Balangan H Sutikno, Kepala SKPD, para Camat, dan tamu undangan lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melalui rapat pada siang hari tadi, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 telah disepakati.

Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutannya mengapresiasi, Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), staf, serta semua pihak yang terlibat dalam upaya penyusunan dan pembahasan APBD-P.

“Langkah ini dipandang sebagai bukti konkret dari komitmen dan tanggung jawab para pihak terhadap anggaran pengelolaan yang berkualitas,” ujarnya.

Perubahan APBD pada tahun ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap dinamika situasi yang selalu berubah.

“Lebih dari itu, perubahan ini dirancang untuk mempercepat pencapaian target-target yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Bupati H Abdul Hadi.

Namun tambahnya, perlu disadari bahwa walaupun terdapat tambahan dana dalam perubahan APBD, tidak seluruh kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi.

Salah satu aspek yang ditekankan Bupati yakni rendahnya serapan anggaran yang telah terjadi hingga seperempat kuartal ketiga.

“Hal ini menimbulkan dampak negatif, dimana tambahan anggaran yang diakomodasi dalam Perubahan APBD tidak dapat dimaksimalkan,” tuturnya.

Bahkan, pemerintah pusat terpaksa menahan sebagian alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi daerah.

Ia juga menekankan, pentingnya bekerja dengan cerdas dan efisien. Permintaan dukungan dari semua pihak, termasuk inovasi dalam alur dan birokrasi keuangan, juga diutarakan.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam mengatasi masalah serapan anggaran yang rendah serta memastikan bahwa alokasi anggaran yang diperoleh benar-benar dioptimalkan untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh