Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (PUPRP) Balangan untuk membahas pengawasan terhadap proyek pengerjaan.
BALANGAN, koranbanjar.net – Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari, mengajukan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh PUPR terhadap proyek-proyek, khususnya proyek pengerjaan jalan.
Sementara itu Kabid Bina Marga PUPR Balangan Rina, menyatakan pengawasan seharusnya dilakukan secara rutin, bahkan setiap hari dengan keterlibatan konsultan pengawasan.
Kemudian salah satu konsultan pengawas yang hadir Yoga, menjelaskan bahwa pengawasan memang selalu dilakukan, namun terkadang teknis tertentu dilanggar oleh warga.
“Contohnya adalah kasus jalan beton di Desa Bungin di mana kualitas pengerjaan sesuai standar, tetapi warga melintasinya sebelum semen benar-benar kering, yang berpotensi mengurangi kualitas,” ujarnya.
Yoga juga mengungkapkan bahwa terdapat kendala lapangan, seperti premanisme, yang menjadi keluhan beberapa warga.
Beberapa warga terkadang meminta material proyek untuk kepentingan pribadi mereka, padahal anggaran tidak mencakup hal tersebut, sehingga warga merasa kecewa terhadap pekerjaan yang dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdali menambahkan, dirinya memberikan saran agar pihak pelaksana lebih baik lagi dalam pendekatan terhadap warga dan tokoh masyarakat.
“Dalam melaksanakan pekerjaan pada satu wilayah, sangat penting dilakukan pendekatan yang lebih baik, terutama terhadap warga sekitar dan tokoh masyarakatnya,” katanya. (vit/dya)