BANJARBARU, koranbanjar.net – Peringatan tahunan setiap tanggal 3 Desember Hari Disabilitas Internasional. Masyarakat penyandang disabilitas di Banjarbaru wajib bangga, karena para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih memperhatikan.
Hal itu dibuktikan dengan disahkannya perda disabilitas, Selasa (1/10/2019) lalu, sebagai kado terakhir masa jabatan periode 2014-2019.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, melalui perda disabilitas mau tidak mau harus dan diwajibkan mendapat prioritas dan diperhatikan oleh pemerintah.
“Semoga terus diperhatikan,” ujarnya kepada koranbanjar.net saat dihubungi, Selasa (3/12/2019) malam, melalui whatsapp.
Ia menjelaskan, dengan diperhatikannya oleh pemerintah maka semua masyarakat bisa mendapat hak yang sama seperti yang lain.
“Semoga perda disabilitas tersebut, dapat diimplementasikan dengan sesuai,” harapnya. (ykw/maf)