Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru pada Kamis (10/4/2025.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Rapat paripurna tersebut menghasilkan sebelas poin rekomendasi dari DPRD Banjarbaru kepada Pemko, salah satunya menyoroti rendahnya serapan anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya serapan anggaran di beberapa SKPD.
Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru hanya mampu menyerap anggaran sebesar 88 persen.
“Rendahnya serapan anggaran ini menjadi perhatian serius kami. Oleh karena itu, kami merekomendasikan Pemko dan SKPD terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencari akar permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan DPRD.
“DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi melalui rapat-rapat komisi bersama mitra kerja masing-masing untuk memastikan rekomendasi ini ditindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap agar evaluasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil menyatakan bahwa Pemko Banjarbaru akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
“Kami akan segera mengumpulkan SKPD yang mendapatkan catatan untuk membahas dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Hasil tindak lanjut ini akan segera kami sampaikan kepada DPRD,” ujar Subhan.
Komitmen Pemko Banjarbaru untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Banjarbaru.
Evaluasi dan rekomendasi dari DPRD ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pemko untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (maf/dya)