Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru akan memulai melakukan pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2024.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto.
Menurutnya, 12 Raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD, Pemko dan Reperda Komulatif.
Untuk Raperda inisiatif dari DPRD ada 3, yakni Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah.
“Lalu tiga Raperda komulatif terbuka yang akan dibahas pada tahun depan, yakni Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, dan Raperda tentang APBD anggaran tahun 2025,” sebutnya.
Di bulan Januari, disampaikan tiga Raperda untuk dibahas yakni
Raperda Cagar Budaya, Raperda tentang Perubahan Perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, serta Raperda tentang Inovasi Daerah.
Triwulan kedua pada bulan Maret 2024, akan kembali disampaikan tiga Raperda, antara lain Raperda tentang Produk Halal Usaha Mikro Kecil Menengah.
“Juga, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame,” ungkapnya.
“Harapan kami setahun ke depan 12 Raperda bisa rampung untuk memberikan produk hukum bagi Pemerintah Kota Banjarbaru,” tutupnya. (maf/dya)