Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

DPRD Banjar Ajukan Dana Banpol Rp10 Ribu per Suara

Avatar
246
×

DPRD Banjar Ajukan Dana Banpol Rp10 Ribu per Suara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi. (Foto: Humas DPRD Banjar/Koranbanjar.net)
Ketua DPRD kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi. (Foto: Humas DPRD Banjar/Koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui musyarawah Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan kenaikan bantuan dana keuangan partai politik Rp10.000 per suara.

BANJAR, koranbanjar.netKetua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, mengungkapkan, bahwa partai politik memang dibiayai oleh negara, tujuannya agar tak ada lagi penyimpangan anggaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Beberapa daerah lain sudah ada yang Rp6.000, Rp8.000 bahkan Rp10.000. Harusnya, Kabupaten Banjar juga naik. Akan tetapi, kualitas dari parpol juga harus mengikuti,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, bantuan keuangan per surat suara selama ini yang diterima oleh sejumlah partai politik setempat melalui hibah Pemerintah Kabupaten Banjar dianggap rendah.

“Sekarang satu suara hanya dihargai sekitar Rp4.000 saja. Tadi saat rapat Banggar usulannya hanya Rp6.000. Saya malah mengusulkan Rp10.000. Tujuannya agar pembiayaan dari partai dapat berjalan secara mandiri dan tidak lagi mendapati anggota legislatifnya bermain-main terhadap proyek atau yang melanggar dengan Undang-Undang,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman menyampaikan, terkait usulan bantuan dana partai politik yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp4.000 per suara kini pengajuannya juga naik jadi Rp6.000. Bahkan, dianggap tidak membebani APBD karena hanya menambah Rp2.000.

“Namun, apabila per suara ditetapkan sebesar Rp10.000, secara otomatis Pemkab Banjar harus menambah dua kali lipat artinya kita harus menambah alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ucapnya, usai mengikuti rapat bersama dengan Badan Anggaran, di ruang Rapat Paripura DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/11/2022) malam.

Meski belum disetujui, menurutnya, persoalan ini akan ditinjau serta dimusyarawahkan lagi dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan penghitungan ulang berdasarkan hasil masukan Badan Anggaran terkait dengan belanja,” jelasnya.

Apabila alokasi Rp10.000 per suara berhasil direalisasikan, menurut dia, akan ada belanja daerah yang harus dilakukan efesiensi.

“Terkait angka, struktur APBD kita sudah rampung. Sehingga, belanjanya saja yang disesuaikan dengan kemampuan. Jadi, bila disisi lain dinaikkan maka otomatis juga harus ada yang dipangkas,” bebernya.

Secara total, Ia membeberkan, alokasi APBD Pemkab Banjar dalam pelaksanaan kegiatan keseluruhan sebesar Rp2,27 triliun dalam tahun anggaran (TA) 2023. (Koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh