DPRD Balangan setujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun 2024.
BALANGAN,koranbanjar.net – DPRD Balangan menyetujui KUA PPAS APBD 2025 dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang ke II tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (19/7/2024).
Bupati Balangan H Abdul Hadi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Balangan yang telah membahas kesepakatan tersebut secara rinci dengan waktu yang singkat.
“Semoga kesepakatan ini merupakan hasil yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” kata Bupati.
Bupati mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 yang disetujui bersama akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun perubahan APBD untuk tahun anggaran 2024.
“Prioritas pembangunan sudah kita pertajam dan kita sepakati, maka selanjutnya menjadi kewajiban kami untuk menyusun perubahan anggaran yang akan menyokong pelaksanaan prioritas-prioritas tersebut,” ujarnya.
Bupati berharap, rancangan perubahan anggaran tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan sesegeranya disampaikan ke DPRD Balangan.
“Untuk itu kepada segenap jajaran Eksekutif, kami intruksikan untuk segera menyelesaikan penyusunan perubahan anggaran tahun 2024 dengan pedoman kepada dokumen perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui dewan,” tutur Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan juga menambahkan bahwa KUA dan PPAS APBD tahun 2025 akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Ahsani Fauzan meminta dukungan dan masukan dari berbagai pihak agar anggaran yang disusun nantinya bisa tepat sasaran dan efisien.
“Kita berharap agar semua tahapannya dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dirancang dapat dilaksanakan secepat mungkin,” ucap Fauzan. (vit/dya)