DPRD Balangan laksanakan rapat paripurna tentang Rancangan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Balangan tahun 2022 sudah disusun yang kisaran APBD 2020 meliputi anggaran pendapatan sebesar Rp1.114.094.276. 581, anggaran belanja sebesar Rp1. 238.726.857.366 dan Pembiayaan netto sebesar Rp134.632. 580.785.
BALANGAN,koranbanjar.net. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Balangan gelar rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Senin (27/9/2021).
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, dalam rapat paripurna kali ini terbagi tiga agenda yang dilaksanakan, oleh DPRD Kabupaten Balangan.
“Ada tiga agenda paripurna hari ini, pertama penyampaian penjelasan Pemkab Balangan mengenai Raperda APBD tahun 2022, kemudian pandangan umum fraksi DPRD, serta tanggapan dan jawaban Pemkab Balangan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Balangan H Supiani mengatakan, Melalui Rapat Paripurna ini, merupakan salah satu langkah penting yang mendukung sebagai pedoman kedisiplinan dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
Disebutkan, H Supiani. anggaran 2022 meliputi anggaran pendapatan sebesar Rp1.114.094. 276.581, Anggaran belanja sebesar Rp1. 238.726. 857. 366 dan Pembiayaan netto sebesar Rp134.632.580. 785.
Sehingga, menurutnya, di tahun 2022 merupakan tahun perjuangan untuk mewujudkan visi misi dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat terhadap dampak wabah Pandemi Covid-19.
“Sebagaimana peningkatan kualitas layanan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur desa dan penataan kota merupakan visi misi kita bersama,” tuturnya.
Oleh karena itu, maka APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah yang berpedoman pada rencana kerja. (mj-42/dya)