Koalisi masyarakat sipil Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel menganggap DPR RI ingkar janji dan kembali melakukan aksi damai untuk menyampaikan sederet tuntutan penolakan RUU Cipta Kerja yang dinilai akan merugikan rakyat.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Aksi dilakukan di depan kantor Gubernur Kalsel dengan tujuan menemui dan menanyakan sikap Gubernur Kalsel terhadap RUU Cipta Kerja, Jumat, (14/8/2020) kemarin.
Omnibuslaw RUU Cipta Kerja yang awalnya dikabarkan tidak dibahas di masa reses, ternyata tetap dilakukan oleh DPR RI. Fraksi Rakyat Indonesia kembali turun ke jalan tuntut sikap tegas Gubernur Kalsel untuk berpihak pada rakyat dan menolak Omnibuslaw.
Kordinator aksi, Fahrianor menyampaikan, aksi kali ini ditujukan ke Gubernur Kalsel untuk menegaskan bagaimana sebenarnya sikap H Sahbirin Noor menanggapi tuntutan rakyat dan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Pihaknya ingin tau seperti apa sikap Gubernur Kalsel terhadap omnibuslaw RUU Cipta Kerja, apakah beliau juga menolak atau bagaimana. Tapi saat aksi kemarin sayangnya beliau tidak ada di tempat dan mengutus stafnya yang tidak mengerti apa-apa untuk menemui FRI.
Aken sapaan akrab Farianor mewakili FRI merasa kecewa, Gubernur malah absen dalam pembahasan yang menentukan nasib rakyat, bukan hanya kali ini pihaknya tidak bisa bertemu. sebelumnya beliau juga tidak hadir saat diajak berdialog. “Beliau juga tidak datang,” imbuh dia.
Diwartakan sebelumnya, bahwa Gubernur Kalsel tidak hadir memenuhi undangan dialog virtual tepat sebulan lalu (15/7/2020) yang difasilitasi oleh DPRD Kalsel.
Katanya, kenapa mereka tetap turun aksi di tengah pandemi seperti ini. Menurutnya di saat seperti ini banyak masyarakat yang dipaksa meninggalkan pekerjaannya dan harus berada di rumah. Alih-alih diayomi negara dengan suplai kebutuhan pokok yang mumpuni, rakyat malah ‘dicuri’ melalui Omnibus Law.
FRI menyadari kerentanan jika melakukan aksi di tengah pandemi seperti ini, namun semua ini dilakukan untuk rakyat yang mungkin tidak tersentuh informasi dan tidak bisa menyampaikan aspirasi karena gerak-geriknya dibatasi saat wabah seperti ini.
Aksi yang dimulai pukul 9 ini dilakukan dengan mengetatkan protokol kesehatan. Massa diwajibkan menggunakan masker dan manjaga jarak serta mencuci tangan. Di antara kerumunan juga terlihat ada peserta aksi yang bertugas menyemprotkan hansanitizer ke sesama peserta aksi.
Pukul 16.41 WITA Gubernur Kalsel yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makkie mengatakan “saya sudah datang ke sini mewakili beliau (Gubernur) nanti kami sampaikan hasil diskusi kita, kalau kawan-kawan mau bertahan di sini silahkan” ujarnya.
Ungkapan di akhir kalimat yang disampaikan Sekda Provinsi Kalsel ini memperlihatkan ketidakpeduliannya pada massa aksi yang bertahan dari pukul 09.00 WITA.
Haris Makkie juga tidak dapat memastikan Gubernur Kalsel akan membuat pernyataan sikap secara resmi untuk menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Setelah berdialog tanpa hasil Haris Makkie selaku Sekdaprov Kalsel meninggalkan massa aksi begitu saja. (san/maf)