Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

DPC PKB Balangan Laporkan Mantan Sekjen PKB Pusat Lukman Edy

Avatar
221
×

DPC PKB Balangan Laporkan Mantan Sekjen PKB Pusat Lukman Edy

Sebarkan artikel ini
PKB Balangan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Balangan atas tuduhan dugaan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama, Senin (12/08/2024) (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Ramai Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak mulai dari DPP hingga DPC PKB terkait dugaan pencemaran nama baik, salah satunya juga direspon oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Balangan.

BALANGAN, koranbanjar.net – PKB Balangan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Balangan atas tuduhan dugaan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik, Senin (12/08/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPC PKB Balangan, H Mawardi mengatakan, apa yang diungkapkan Lukman Edy adalah berita palsu yang tidak berdasarkan fakta, hal itu jelas telah melukai pihaknya.

Laporan ke Polres Balangan dilakukan setelah DPC PKB membaca dan melihat yang disampaikan oleh Lukman Edy di beberapa media nasional dan beredar luas di kanal media sosial.

“Laporan sudah kami serahkan ke Polres Balangan, kamu juga menyertakan berbagai bukti berupa teks, rekaman audio, serta materi audio visual sebagai bagian dari laporan,” terangnya.

Menurutnya, pernyataan Lukman Edy sangat berisiko jika disebarluaskan ke publik, karena mengandung ujaran kebencian dan berita palsu yang menyerang reputasi pribadi atau lembaga.

Diutarakannya, pelaporan dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan serentak seluruh DPW dan DPC PKB se-Indonesia.

Mewakili DPC PKB, Mawardi berharap, Lukman Edy bisa mengklarifikasi secara benar terkait dengan pernyataannya.

“Karena laporan ini dilakukan secara nasional, kami berharap dapat ditindaklanjuti dan diteliti,” tambahnya.

Berita acara Laporan Pencemaran Nama Baik oleh PKB Balangan diterima langsung oleh Polres Balangan Melaui Satreskrim.

KBO Reskrim Polres Balangan Ipda Faizal R Umasugi mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dan mengakomodir laporan tersebut. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh