Tak Berkategori  

DMP MUKK Gelar Urun Rembuk Penganut Kaharingan

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Dewan Musyawarah Pusat (DMP) Majelis Umat Kaharingan Kotabaru (MUKK), kumpulkan Kepala Adat se-Kabupaten Kotabaru pada acara urun rumbuk bagi penganut Kaharingan di Balai Adat Hampang, Desa Hampang, Kecamatan Hampang, Selasa (19/2).

Ketua MUKK, Sukirman R mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk menyampaikan Informasi pada masyarakat adat Dayak Meratus, khususnya penganut Kaharingan.

“Kaharingan sudah disahkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk diketahui para Kepala Adat dan penganut Kaharingan yang ada dipelosok pedalaman,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Kaharingan saat ini sudah jelas dan segala sesuatunya telah diatur oleh pemerintah, seperti masalah administrasi kependudukan dan ibadah.

“Sejalan dengan pengakuan pemerintah, kita bersama tokoh adat di Kotabaru khususnya, akan memperbaiki serta membenahi hukum adat yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, Adi Sutomo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Kaharingan.

“Kita akan upayakan peningkatan sumber daya manusia dari masyarakat adat Dayak Meratus sebagai penganut Kaharingan,” katanya.

Kedepannya, akan diupayakan pemberian honor kepada Pangulu / Penghulu Kaharingan yang mewakili masing-masing kecamatan di Kotabaru. (cah/ndi)