Dinas Lingkungan Hidup(DLH) akan mengolah cairan sampah(Air Lindi) menjadi pupuk. Hanya saja masih dalam wacana.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Inovasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana kepada awak media di Kantor DPRD Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (16/11/2020).
“Kita akan mengolah pupuk dari hasil Air Lindi, selain itu berkenaan dengan gas meton yang dihasilkan, itu kan potensi menghasilkan energi,” terangnya.
Wacana itu lanjutnya, masih dalam tahap pengesahan Perda Tarif, dan sudah tahap uji coba. Di samping itu, ujar Hanifah, pihaknya banyak konten layanan, ada TPA, dan pengolahan oli bekas.
“Itu kan potensi juga luar biasa,” ucapnya.
Tentang Air Lindi atau leachate adalah suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah.
Cairan ini sangat berbahaya karena mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik tinggi, yang terbentuk dalam landfill akibat adanya air hujan yang masuk ke dalamnya.
Selain itu, Air Lindi juga dapat mengandung unsur logam, yaitu Zn (seng) dan Hg (raksa).
Dalam kehidupan sehari-hari, air lindi dapat dianalogikan seperti seduhan teh yang membawa materi tersuspensi, terlarut dari produk degradasi sampah.
Air lindi dapat diproses menjadi biogas dan pupuk cair. Hal ini disebabkan karena air tersebut mengandung berbagai macam bahan organik, yaitu nitrat dan mineral.
Teranyar, Hanifah juga beberkan soal pembangunan incinerator atau pembakar sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbaru diharapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan sudah dapat terwujud di tahun 2021 mendatang.
Sebab, dia berujar, dengan didukung fasilitas pembakar sampah berteknologi tinggi itu, maka akan mampu mendukung sistem kerja untuk mengolah potensi-potensi yang bisa menghasilkan pendapatan daerah.
“TPA regional itu banyak konten layanan, kita berharap nantinya program yang kami susun ini bisa terwujud,” harapnya. (yon)