BANJARBARU, koranbanjar.net – Soal persoalan sampah yang berada di Jalan Seledri, sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang sudah disediakan.
Sampah yang berserakan di Jalan Seledri tersebut, sudah sangat sering terjadi. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, sudah sangat sering mengangkut sampah yang berada di jalan tersebut.
Baca Juga : Dekat Jalan Tol Sungai Ulin Banjarbaru Ada Lokasi TPS Liar
Bahkan, pemantaun sering dilakukan bahkan sampai keseluruh Kota Banjarbaru. Keberadaan TPS ilegal itu sudah tidak bisa dipungkiri.
Hal itu disampaikan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Erwan Rudiansyah kepada koranbanjar.net, Senin (23/9/2019).
“Itu disana TPS ilegal. Kita sudah menyiapkan TPS resmi yang berada di area Sirkuit Sunga Ulin. Tapi kita tetap terus lakukan pemantauan dan pengambilan sampah. Pada hari Jumat lalu sudah kita ambil sampah yang berada diperbatasan antara Martapura dan Banjarbaru itu,” ujarnya.
Dikatakannya juga, bahwa ini harus dari kesadaran masyarakat sendiri untuk membuang sampah pada tempatnya yang sudah disediakan.
“Memang ini harus dari kesadaran masyarakat sendiri. Kalau tidak dari masyarakat, dari siapa lagi. TPS resmi sudah disediakan. Sudah ditambah juga bak sampah yang lebih besar,” katanya.
Tapi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru akan tetap terus melakukan dan pemantuan tumpukan sampah yang ilegal.
“Tumpukan sampah ilegal tidak satu titik itu saja, di tempat lain pasti ada juga. Tapi kita tetap jadwalkan terus dan pemantauan di lokasi tersebut,” sebutnya.(maf)