Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Dituduh Melebihi Batas Tanah, MNA Tebas Leher Tetangganya Hingga Tewas

Avatar
257
×

Dituduh Melebihi Batas Tanah, MNA Tebas Leher Tetangganya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

RANTAU, koranbanjar.net – Terjadi kembali pembunuhan di Desa Suato Tatakan, kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin di akhir Tahun 2019 ini.

Warga setempat sempat geger, diketahui Kacung (bukan nama asli) telah meregang nyawa dengan lumuran darah di tubuhnya, karena ditebas MNA dengan parang di bagian leher.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Data yang dihimpun koranbanjar.net, tersangka MNA yang juga warga Desa Tatakan, Tapin. Sesaat setelah tebas Kacung dari belakang, MNA melarikan diri.

Kacung meninggal dunia di tempat setelah ditebas MNA di bagian bahu dan leher hingga hampir putus, Senin (16/12/2019) siang.

Kemudian, Polres Tapin mendapatkan laporan mengenai perihal tersebut. Satreskrim Polres Tapin langsung menyelidiki laporan tersebut.

Kurang lebih dua hari, Satreskrim Polres Tapin bersama Polsek Tapin Selatan, berhasil mengamankan MNA pelaku pembunuhan Kacung.

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Thomas Arfian melalui Karo Humas Iptu Puryaji menyampaikan, kejadian tersebut terjadi di belakang rumah korban di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

“Dengan modal nama dan ciri khas pelaku, para anggota langsung memburu MNA,” ungkapnya.

“Kami sempat mendapat informasi kalau pelaku berada di rumah di Desa Labung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin. Namun pelaku tidak berada di tempat,” lanjut Puryaji.

Dirinya menerangkan, pada, Rabu (18/12/2019) pihak Kepolisian mendapatkan informasi kembali, pelaku ingin melarikan diri ke Tanah Laut, Pelaihari. “Setelah petugas melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil meringkus MNA di Jalan saat hendak melarikan diri,” jelas Puryaji.

Tersangka MNA diancam dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Diketahui, berdasar hasil pemeriksaan, motif pelaku tega membunuh dengan menebas leher Kacung, karena permaslahan batas tanah miliknya yang dituduh korban melebihi batas. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh