Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni, menanggapi pernyataan dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar belum lama ini.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pernyataan tersebut mencuat dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pihak penggugat.
Dalam persidangan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan camat dan lurah dalam proses PSU.
Sebagai pembina kepegawaian di lingkungan Pemkot Banjarbaru, Sirajoni menegaskan telah dilakukan klarifikasi internal terhadap aparatur yang dimaksud.
“Kami telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait. Hasilnya, mereka tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan yang dimaksud. Dugaan ketidaknetralan itu tidak terbukti,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada maupun PSU.
“Kami tidak berpihak pada pasangan calon mana pun, termasuk tidak mendukung kotak kosong. Sikap netral adalah prinsip kami,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Sementara itu, Camat Cempaka Dedy juga telah memberikan klarifikasi.
Ia menyoroti poin dalam sidang yang menyebut mayoritas aparat birokrasi seperti camat, lurah, RT, dan RW di Banjarbaru dijadikan relawan salah satu tim pemenangan.
“Itu tidak benar. Kami tidak menjadi relawan tim mana pun, termasuk tim Dozer. Kami netral sejak awal dan tetap menjaga profesionalitas sebagai aparat pemerintahan,” tegas Dedy.
Terkait langkah ke depan, baik Sirajoni maupun Dedy sepakat untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita ikuti saja prosesnya di MK, yang jelas selama tidak merugikan kami dan tidak melanggar hukum, kami tidak akan mengambil langkah apa pun sebelum ada keputusan resmi,” ujar Sirajoni.
Menanggapi kabar yang menyebut adanya pembagian uang dalam PSU,Widodo Ketua RT 27 RW 5 Kelurahan Sungai Besar, membantah tudingan tersebut.
“Kami sebagai aparat lingkungan tidak berpihak dan tetap menjaga netralitas. Tidak ada keterlibatan kami dalam hal-hal yang melanggar aturan seperti itu,” ucap Widodo.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. (maf/dya)