Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Dispersip Kalsel Mengadakan Bimbingan Teknis Penyelengaraan Kearsipan

Avatar
98
×

Dispersip Kalsel Mengadakan Bimbingan Teknis Penyelengaraan Kearsipan

Sebarkan artikel ini
Dispersip Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis Penyelengaraan Kearsipan, Rabu (21/5/2025) di Banjarbaru. (Sumber Foto: MC Kalsel/koranbanjar.net)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis Penyelengaraan Kearsipan dengan tujuan meningkatkan pengelolaan arsip dinamis, Rabu (21/5/2025) di Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini pun menyasar pengelola arsip di SKPD, UPTD, BUMD, Ormas, Orpol, dan perusahaan swasta di Provinsi Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Plt Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin memberikan pencerahan terkait standar pengelolaan arsip dinamis yang baik kepada tenaga arsiparis, serta CPNS dan PPPK baru yang mengisi formasi arsiparis.

“Kebanyakan dari mereka merupakan sarajana umum bukan dari kearsipan, sehingga kami pandang perlu untuk dilakukan pencerahan terkait pengelolaan arsip sesuai standar nasional melalui Bimtek ini,” kata Adethia, Rabu (21/5/2025) di Banjarbaru.

Tidak hanya lewat Bimtek, Adethia menjelaskan, sebagai upaya pembinaan kearsipan pihaknya juga melakukan jemput bola ke seluruh SKPD, serta melalukan pengawasan ke lembaga arsip kabupaten/kota.

“Kami tidak hanya menunggu saja di kantor, tapi kami juga turun langsung ke lapangan,” katanya.

Sehingga bisa melihat langsung kendala di lapangan seperti kurangnya SDM kearsipan baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga perlu dilaksanakan pelatihan.

“Kemudian sarana prasana juga masih kurang, sehingga masih banyak yang perlu dibenahi,” tuturnya.

Dia berharap dengan adanya Bimtek ini ke depan, pengelolaan kearsipan khususnya di SKPD lingkup Pemprov Kalsel bisa terkelola dengan baik.

Dia juga ingin kedepan setiap pengelola arsip bisa memandang pentingnya tentang pengelolaan arsip yang baik.

Ia ingin setiap pengelola arsip atau arsiparis ini kedepannya bisa lebih sadar dan memandang penting tentang arsip ini.

“Karena pengelolaan kearsipan yang baik menjadi pondasi utama dalam menjamin integritas dan kelancaran berbagai proses administratif pemerintahan,” tukasnya.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Tingkat Madya ANRI, Prihatni Wuryatmini selaku narasumber pada Bimtek tersebut menilai, bahwa saat ini masih banyak arsiparis di daerah masih banyak yang belum melakukan penyusutan kearsiapan.

Hal ini karena masih banyak dari mereka yang belum memahami terkait aspek legalitas, sehingga diperlukan pelatihan seperti ini.

“Jika mereka memusnahkan arsip sesuai dengan prosedur yang berlaku, maka mereka aman dari gugatan hukum,” jelasnya.

Di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri, pemusnahan arsip telah diatur dalam Pergub Nomor 073 tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi dan Akses Arsip Dinamis.

Karena arsip itu masing-masing punya umurnya. Diharapkan lewat pelatihan ini OPD, UPTD, BUMD, Ormas, Orpol dapat memahami itu semua. (mckalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh