Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan rapat evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kegiatan ini juga membahas strategi optimalisasi pengelolaan pengaduan dan pengawasan, dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru.
Tujuan utama dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara transparan dan akuntabel.
Asisten I Kota Banjarbaru, Abdul Basid yang membuka acara secara resmi, menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan ini.
“Bertambahnya jumlah laporan menunjukkan bahwa masyarakat percaya pada sistem pengaduan ini dan yakin bahwa aduan mereka akan mendapatkan perhatian serius serta solusi yang tepat,” ujar Abdul Basid.
Ia juga menegaskan, laporan yang masuk menjadi acuan penting dalam mengevaluasi berbagai aspek pelayanan dan pembangunan di Kota Banjarbaru.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan turut memberikan paparan mengenai optimalisasi pengelolaan pengaduan berbasis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.
Paparan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pengaduan masyarakat. (maf/dya)