Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Diskominfo Hulu Sungai Selatan Gelar Sosialisasi Statistik Sektoral

Avatar
382
×

Diskominfo Hulu Sungai Selatan Gelar Sosialisasi Statistik Sektoral

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten HSS bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten HSS melaksanakan kegiatan Sosialisasi Statistik Sektoral, bertempat di Aula Pendopo Wakil Bupati HSS, Selasa (6/6/2023). (Foto: Kominfo Hulu Sungai Selatan/Koranbanjar.net)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten HSS bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten HSS melaksanakan kegiatan Sosialisasi Statistik Sektoral, bertempat di Aula Pendopo Wakil Bupati HSS, Selasa (6/6/2023). (Foto: Kominfo Hulu Sungai Selatan/Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten HSS melaksanakan kegiatan Sosialisasi Statistik Sektoral dengan tema “Pendampingan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Penginputan Metadata Pada Portal Satu Data HSS”, bertempat di Aula Pendopo Wakil Bupati HSS, Selasa (6/6/2023).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS, Hj Rahmawaty didampingi Kepala BPS Kabupaten HSS, Agung Setiawan Prasetya dan Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo HSS, Nani Yuniarty, sosialisasi ini diikuti dari perwakilan OPD lingkup Pemkab HSS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo HSS Hj Rahmawaty mengatakan sesuai dengan amanat pemerintah yang tertuang dalam Pilpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perbup Nomor 40 Tahun 2021 tentang Satu Data Hulu Sungai Selatan adalah untuk mewujudkan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah di akses, serta sesuai kaidah prinsip Satu Data Indonesia.

Disampaikan pula, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan selaku wali data berusaha memaksimalkan agar pengelolaan data statistik sektoral di wilayah Kabupaten HSS ini dapat dilaksanakan dan tertata dengan baik.

“Karena data yang baik itu, bila sudah direkomendasikan oleh BPS itu sudah data yang legal atau dapat dipertanggungjawabkan, dan perlu kita ingat statistik sektoral saat ini sangat memiliki peran penting dalam era keterbukaan informasi,” ujar Hj Rahmawaty.

Lanjutnya, kepada semua perangkat daerah agar dapat menyediakan data sektoral dengan baik, sehingga daftar informasi publik yang dipublikasikan untuk masyarakat itu juga akan semakin akurat.

“Kemudian kegiatan hari ini juga, merupakan salah satu upaya kita agar statistik yang kita hasilkan secara rutin dapat terkelola dengan baik dan terus meningkat kualitasnya,” ucapnya.

Adapun tujuan sosialisasi ini, agar dapat memahami proses untuk menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas pada perangkat daerahnya masing-masing.

“Keberadaan portal Satu Data Hulu Sungai Selatan yang kita bangun merupakan wadah pengelolaan data statistik sektoral di Kabupaten HSS, saya berharap dalam sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan bermanfaat bagi kemajuan daerah kita Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang kita cintai,” katanya.

Hj Rahmawaty juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPS beserta jajarannya yang terus melakukan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten HSS untuk menghasilkan data statistik sektoral yang sesuai kaidah statistik dan Satu Data Indonesia.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten HSS Agung Setiawan Prasetya mengatakan saat ini kebutuhan data sangat tinggi, khususnya dalam hal statistik sektoral.

“Yang dimaksud statistik sektoral itu isinya mutakhir dan berkualitas serta sesuai dengan Pilpres Nomor 39 Tahun 2019 bahwa Satu Data Indonesia,” tuturnya.

Ditambahkannya, BPS memiliki peran sebagai pembina statistik sektoral dan Dinas Kominfo memiliki peran sebagai wali data statistik sektoral. BPS akan melakukan satu pendampingan melalui Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023, bahwa salah satu indikator penyelenggaraan statistik sektoral itu dari pelaksanaan EPSS (Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral).

“Selama ini EPSS itu masuk sebagai salah satu komponen penilaian reformasi oleh Kemenpan RB berdasarkan Permenpan RB No 3 Tahun 2023, Jadi itu salah satu tugas kami untuk bisa membina perangkat daerah di dalam prosedur pelaksanaan statistik sektoral,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh