Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Barito Kuala gelar acara rapat koordinasi SP4N LAPOR, Rabu (16/8/2023).
BATOLA, koranbanjar.net – Koordinasi yang mengundang admin E-Lapor SKPD itu dihadiri oleh Pj Bupati Mujiyat, perwakilan Ombudsman RI, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hery Sasmita.
Selaku Kepala Dinas Kominfo Hery sampaikan bahwa akan membuat inovasi yang bernama “Lapor Aja Ke Pemda”.
“Kenapa kami membuat sebuah inovasi ini, karna saat ini kami melihat pimpinan daerah kami PjBupati beserta rombongan selalu menjemput bola dan selalu turun ke lapangan dalam rangka untuk merangkul aspirasi-aspirasi masyarakat yang bisa disebut dengan TURDES, sehingga kami pun juga harus mengikuti perkembangan itu dengan berbagai aplikasi dan inovasi yang ada kami siapkan seperti ARCADUMAS (Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat),” jelasnya.
Hery juga menerangkan di tahun 2024 juga akan mengadakan jemput bola pengaduan masyarakat.
“Dimana ada pak Pj Bupati kami akan membuka pengaduan masyarakat disitu jadi langsung bisa ditanggapi oleh pimpinan kami,” ujarnya.
Dalam laporannya Hery juga menegaskan bahwa apa yang sudah dikatakan oleh pak Pj. Bupati Mujiyat adalah bagaimana seluruh SKPD dapat melayani dan bagaimana hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat.
“Dengan pengelolaan pengaduan ini kita buat nanti dari berbagai media sosial, berbagai komentar di grup-grup whatsapp, akun facebook serta instagram dan sebagainya nanti akan kita himpun kedalam aplikasi E-LAPOR ini, “pungkas Hery.
Dalam arahannya Pj Bupati Mujiyat menerangkan bahwa pelayanan publik menjadi isu kebijakan strategis dan merupakan isu hangat yang selalu menjadi bahan perbincangan. Karena pelayanan publik di Indonesia cenderung jalan ditempat sedangkan implikasinya sangat luas dalam kehidupan, perbaikan dan peningkatan pelayanan publik merupakan tujuan dari agenda reformasi pemerintah.
Mujiyat menegaskan untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.
“Oleh karena itu layanan SP4N LAPOR! Harus bisa dilaksanakan sebaik mungkin sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik kepada masyarakat. Masyarakat mempunyai hak untuk dilayani dan sebagai pemerintah harus memberikan pelayanan yang prima,” ujar Mujiyat.
(max/rth)