Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Disinyalir Mitra Baramarta Akui Kelebihan Produksi Batubara Tidak Terlaporkan Sebanyak 5.000 Ton

Avatar
578
×

Disinyalir Mitra Baramarta Akui Kelebihan Produksi Batubara Tidak Terlaporkan Sebanyak 5.000 Ton

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Pertambangan batubara.
ILUSTRASI - Pertambangan batubara.

Salah satu perusahaan mitra Perseroda Baramarta disinyalir telah mengakui kelebihan produksi batubara sebanyak 5.000 ton yang sempat tidak terlaporkan, sehingga menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian. Kejadian itu juga sempat mengakibatkan manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian, bahkan penghentian aktivitas penambangan untuk sementara hingga verifikasi selesai dilakukan.

BANJAR, koranbanjar.net – Disinyalir, manajemen Perseroda Baramarta berserta salah satu mitranya sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Hal itu dilatarbelakangi adanya temuan dari pihak kepolisian yang menduga terjadinya produksi batubara yang tidak terlaporkan ke pihak berkomenten.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil investigasi yang dilakukan tim koranbanjar.net dalam sepekan terakhir hingga Sabtu, (21/09/2024), pihak kepolisian telah memperoleh temuan adanya dugaan kelebihan produksi batubara yang dilakukan salah satu mitra Perseroda Baramarta. Dengan adanya temuan itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya.

Kemudian dari sumber yang dapat dipercaya telah diperoleh informasi, pihak manajemen Perseroda Baramarta dan mitranya telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Hasil klarifikasi ke pihak kepolisian telah terungkap bahwa, perwakilan mitra perusahaan Perseroda Baramarta yakni sebut saja PT X —(nama asli sengaja tidak disebutkan, red) mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 – 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.

Dalam klarifikasi, pihak PT X juga bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta.

Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai dilakukan.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama Perseroda Baramarta, Rachman Agus saat dimintai komfirmasi pada Minggu, (22/09/2024), memilih tidak banyak bicara. Dia tidak bersedia memberikan komentar panjang lebar, melainkan hanya menanggapi secara singkat.

“Masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang. Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan,” ucapnya singkat. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh