Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Dishub HSS Pasang Spanduk Larangan Truk Parkir di Gandalika

Avatar
977
×

Dishub HSS Pasang Spanduk Larangan Truk Parkir di Gandalika

Sebarkan artikel ini
Pemasangan spanduk imbauan oleh Dishub Kabupaten HSS, Selasa (8/4/2025) di Jalan By Pass Kandangan. (sumber foto: Dishub HSS/koranbanjar.net)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), memasang spanduk larangan truk parkir di jalan masuk Stadion 2 Desember, Ganda, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Selasa (8/4/2025) petang.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Truk-truk bermuatan berat yang melintas di Jalan By Pass Kandangan, sering singgah dan beristirahat di kawasan jalan yang biasa disebut Gandalika tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lokasi tersebut bukan tempat parkir, dan konstruksi jalan masih dalam masa penguatan.

Menyikapi itu, Kepala Dishub Kabupaten HSS Lothvie Rahmanie menginstruksikan petugas, untuk menempatkan spanduk imbauan.

Dua buah spanduk bertuliskan “Truk dilarang masuk/parkir”, sudah terpasang di depan jalan tersebut.

Kepala Seksi Lalu Lintas Darat Dishub Kabupaten HSS Rasyid mengatakan, hal itu merupakan langkah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama sopir truk.

“Ini merupakan sosialisasi bagi para supir truk, yang sering parkir di Jalan Gandalika dimaksud,” ujarnya.

Dijelaskannya, Jalan Gandalika tersebut masih dalam proses penyempurnaan dan pemadatan, pada sisi kiri dan kanan bahu jalan.

“Karena konstruksi jalan yang dalam kondisi masih perlu waktu, untuk proses penguatan pada sisi bahu jalan,” ujarnya.

Rasyid berharap, masyarakat bisa bekerjasama dalam menjaga dan memelihara jalan tersebut.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh