Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Diseminasi Hak Asasi Manusia di Hulu Sungai Selatan

Avatar
248
×

Diseminasi Hak Asasi Manusia di Hulu Sungai Selatan

Sebarkan artikel ini

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs Efran MAP membuka secara resmi Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (26/10/2021) di Gedung Pramuka HSS.

HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Kegiatan Diseminasi HAM ini sendiri mengangkat tema “Implementasi hak perempuan dan anak dalam penegakan HAM” yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda HSS bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabag Hukum Setda HSS Fitri SH menjelaskan, Diseminasi Hak Asasi Manusia ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dikalangan ASN dan anak didik untuk membangun perspektif dan kesadaran terkait dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM khususnya terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini juga sebagai wujud peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM di HSS.

“Demi terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” tuturnya.

Sedang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda HSS Efran MAP yang membacakan sambutan tertulis Bupati HSS mengungkapkan rasa senang dan terimakasihnya kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Karena sudah berkenan datang dan memberikan pemahaman terkait Implementasi hak perempuan dan anak dalam penegakan HAM.

“Melalui kegiatan ini kita harap dapat meningkatkan pemahaman tentang HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam bentuk penerapan hak perempuan dan anak di bumi Rakat Mufakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda HSS menjelaskan bahwa HAM merupakan hal yang melekat pada keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan.

Merupakan anugerahNya yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia.

“Mari kita secara bersama-sama menghormati dan menjunjung tinggi HAM, sehingga kedepannya potensi pelanggaran HAM dapat kita minimalisir,” katanya.

Dengan menumbuhkan semangat saling menghargai, toleransi, kebersamaan dan gotongroyong yang sangat diperlukan dalam pembangunan. (kominfohulusungaiselatan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh