Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin melayani warganya yang ingin mengurus KTP atau Kartu Keluarga, kini hanya secara online melalui aplikasi WhatsApp saja.
RANTAU, koranbanjar.net – Kerena wabah corona atau covid-19 ini, membuat Disdukcapil Tapin melayani warganya hanya melalui WhatsApp.
Hal itu diterangkan Kabid Pelayanan Disdukcapil Tapin Eka Alamsyah kepada koranbanjar.net, Kamis (9/4/2020) pagi.
“Kami melayani dengan nomor WhatsApp yang tertera di depan kantor. Untuk pengambilan nanti kami titipkan lewat Kantor Pos,” ucap Alam.
Saat ini memang baru bekerja sama dengan Kantor Pos sebutnya. Untuk biaya nanti ditanggung kepada penerima.
“Tidak mahal, hanya Rp 10 ribu, tapi jika di sekitaran sini saja. Jika jarak jauh bisa Rp 15 ribu, imbuh dia. (san/maf)