Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Dinsos Jangan Segan Coret Nama Penerima Bantuan PKH yang Memiliki Penghasilan

Avatar
685
×

Dinsos Jangan Segan Coret Nama Penerima Bantuan PKH yang Memiliki Penghasilan

Sebarkan artikel ini

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan, diminta tidak segan – segan mencoret nama penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang mampu bekerja dan memiliki penghasilan atau gaji.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Pernyataan ini disampaikan oleh Senator Kalsel, Anggota DPD RI, Habib Zakaria Bahasyim dalam resesnya mengunjungi Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Selasa (11/8/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Habib Zakaria, Dinas Sosial perlu betul-betul mengayomi masyarakat kita yang tidak mampu, betul-betul disisir dan dilihat. Dan bagi orang-orang yang memang mampu bekerja, ada gaji atau pekerjaan, kata Habib Zakaria namanya dicoret saja.

“Jangan segan-segan mencoret mereka yang memang tidak pantas. Kalau memang ada yang lebih pantas masukan yang lebih pantas ini,” tegasnya.

Namun demikian pemilik Majelis Taklim Anwarul Mustofa ini mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Dinsos selama ini, sangat luar biasa.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinsos Kalsel tersebut, Habib Zakaria sebelumnya mencecar beberapa pertanyaan terkait mekanisme penyaluran bantuan PKH, apakah tepat sasaran kepada masyarakat yang benar – benar berhak menerima.

Berdasarkan pantauan media ini dalam forum tersebut, Habib bertanya apakah dana bantuan dikirim melalui Bank BRI kemudian ke agen, setelah itu agen memberikan kepada masyarakat.

“Kemudian kalau bantuan yang diberikan berbentuk sembako atau berupa dana tunai, apakah tergantung wilayah apa tergantung kabupatennya?,” tanya Habib.

Lanjut, tokoh ulama dan pendakwah ini mengatakan, dalam pemberian bantuan biasa tergantung banyaknya anak, sekolahnya apa, tidak sama setiap Kepala Keluarga (KK).

“Bantuan itu apakah langsung ke rekening, kemudian apakah perbulan atau per 3 bulan?,” ucapnya kembali bertanya.

Habib Zakaria berujar, di masa pandemi Covid-19 melanda saat ini bantuan dalam bentuk apapun sangatlah berarti bagi masyarakat yang betul – betul terdampak.

Dirinya memaparkan, ketika jalan-jalan ke masyarakat, dari PKH ini luar biasa. Masyarakat sangat terbantu walaupun cuma dikasih Rp.75.000,- atau Rp.100.000,- per orang.

“Sebelum pandemi terjadi, masyarakat sudah luar biasa begitu memerlukan bantuan, ketika pendemi terjadi, semua lumpuh,” cetusnya.

Akan tetapi dalam satu bulan ini masyarakat sudah mulai beraktivitas, meskipun ada rasa ketakutan terhadap virus Corona yang berasal dari Cina ini.

“Dari satu sisi mereka butuh usaha, pergerakan ekonomi lumpuh di rumah-rumah kalau tidak bergerak,” tandas Habib.

Usai Senator Kalsel ini memberikan pertanyaan dan paparannya, seketika dijawab dan dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Hj.Siti Nuryani.

Menurut Siti, PKH itu dalam bentuk uang, mengambilnya sesuai dengan diterima oleh yang bersangkutan (penerima PKH),

“Tetapi namanya orang tua di kampung saat diberi pasrah menerima, tanpa sedikitpun mereka tahu bahwa jatah mereka sebenarnya lebih dari itu,” akunya.

Lanjut Siti, begitu ada pengaduan, pihaknya turun ke lapangan, investigasi, ” kita kumpulkan bersama ketua RT, kita luruskan dengan pihak BRI. Hal – hal seperti itulah yang terjadi di lapangan,” bebernya.

Sedangkan dana bantuan dikirim melalui rekening masing – masing KPM, seperti ATM, nanti mengambil dananya lewat ATM tersebut.

Kendalanya, untuk menuju ATM agak jauh dari lokasi tempat tinggal warga yang notabene berada di desa-desa, akhirnya dibentuklah agen-agen yang ada di desa setempat.

Untuk jangka waktu penerima bantuan, Dijelaskan Siti, tahap pertama diberikan pada bulan Januari dan Maret per 3 bulan sekali, kemudian mulai April, per bulan sampai sekarang.

Itu pun penerima dana bantuan dalam satu keluarga berbeda, maksimal 4 komponen, yakni ibu hamil, balita, anak sekolah.

“Pokoknya dalam satu keluarga itu maksimal hanya 4 yang boleh melakukan penerimaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, besarannya tiap komponen tidak sama, baik lansia, anak SD dan wanita hamil itu berbeda.

“Sekarang ada peraturan baru Kemensos soal tambahan untuk PKH sembako, merupakan program baru, tetapi belum diluncurkan,” ungkap Siti Nuryani.

Pada menit akhir pertemuan, Habib Zakaria sempat menyeletuk, ia mengatakan, berharap kedepan kinerja Dinsos Kalsel lebih bagus lagi.

“Masya Allah kinerja Dinsos saat ini sudah sangat luar biasa, mudah – mudahan kedepannya lebih bagus lagi,” tutup Habib Zakaria sembari berdoa.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh