Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Sosial mengadakan Sosialisasi tentang Layanan Data dan Pengaduan terkait Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025. Acara tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Abdul Basid, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Sosialisasi yang diikuti oleh 30 peserta ini diselenggarakan di Aula K.H. Irsyad Djahri, Dinas Sosial Kota Banjarbaru, pada Senin (24/2/2025).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengenalkan sistem layanan data serta mekanisme pengaduan terkait penanganan PPKS di Banjarbaru. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga turut menyampaikan informasi mengenai layanan call center 112.
Dalam sambutannya, Abdul Basid menekankan pentingnya memiliki data yang akurat dalam setiap program sosial yang dijalankan.
“Permasalahan sosial memang menjadi salah satu tantangan di kota ini. Oleh karena itu, kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial bersama mitra kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data yang akan menjadi dasar dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang berpotensi membutuhkan bantuan,” ujar Abdul Basid.
Abdul Basid juga menjelaskan bahwa seluruh program yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Banjarbaru harus berlandaskan pada data yang valid.
Oleh karena itu, Dinas Sosial bersama mitra kerja berupaya untuk menyelaraskan data dari tingkat kelurahan hingga kota.
“Setiap program yang dijalankan harus berbasis data. Hari ini, kita bersama mitra kerja mencoba untuk memastikan bahwa data yang ada di setiap level, dari kelurahan hingga kota, dapat disamakan. Dengan data yang tepat, Dinas Sosial dapat merancang program yang lebih efektif untuk penanganan masalah sosial, baik secara preventif maupun langsung,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, juga menambahkan bahwa setiap tahun pihaknya melaporkan jumlah penerima layanan rumah singgah kepada pimpinan.
Saat pandemi COVID-19, jumlah penerima layanan mencapai sekitar 400 orang, namun hanya sekitar 20 persen yang berasal dari Banjarbaru, sementara sisanya berasal dari luar daerah.
“Meskipun begitu, kami tetap memberikan pelayanan yang setara bagi semua yang membutuhkan. Kami berharap adanya koordinasi lebih lanjut antar kabupaten/kota agar penanganan bisa lebih maksimal, terutama untuk mereka yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas,” katanya.
Acara ini juga menjadi ajang konsultasi publik yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait pemulihan layanan data serta prosedur pengaduan, serta untuk mempererat kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan sosial di Kota Banjarbaru. (maf/dya)