Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melakukan rekonstruksi jalan di Desa Pejambuan dan Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (19/6/2024).
BANJAR, koranbanjar.net – Pekerjaan tersebut dilakukan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, karena di Desa Pejambuan dan Desa Lok Buntar akan dibangun jembatan penghubung, sehingga perlu rekonstruksi jalan.
“Alhamdulillah saat ini kita sudah proses pengaspalan, untuk di Desa Pejambuan kami telah melakukan rekonstruksi kurang lebih sepanjang 1,2 km” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy.
Selain itu, kata Jimmy, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar juga melakukan rekonstruksi jalan di Desa Lok Buntar.
Namun, dua pekerjaan jembatan tersebut berbeda paket, untuk di Desa Pejambuan telah dianggarkan Rp 1,4 miliar, sedangkan untuk di Desa Lok Buntar dianggarkan Rp 3,8 miliar.
“Yang di Lok Buntar anggarannya, Rp 3,8 M, ada aspal sekitar kurang lebih sampai ke posisi jembatan gantung, sisanya kita lakukan perkuatan dinding penahan tanah dan pengerasan sampai dengan jembatan gantung,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pengerjaan jalan di Desa Pejambuan dan Desa Lok Buntar dimulai sejak akhir Bulan Mei 2024 lalu.
“Surat Perintah Mulai Kerjanya akhir Mei 2024 lalu, dengan masa pengerjaan selama 100 hari,” pungkas Jimmy. (bay)