Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Launching Aplikasi Si Tarung Manis

Avatar
848
×

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Launching Aplikasi Si Tarung Manis

Sebarkan artikel ini
Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Rencana Tata Ruang dan Launching Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (Si Tarung Manis) di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/11/2023). ()Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)
Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Rencana Tata Ruang dan Launching Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (Si Tarung Manis) di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/11/2023). ()Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Dilaksanakannya sosialisasi rencana tata ruang dan launching aplikasi Si Tarung Manis dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis.

BANJAR, koranbanjar.net Harapan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka Sosialisasi Rencana Tata Ruang dan Launching Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (Si Tarung Manis) di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/11/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ikhwansyah menjelaskan penataan ruang bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, sehingga tercipta pemanfaatan ruang yang berkualitas.

”Saya sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi sekaligus launching aplikasi Si Tarung Manis. Penataan ruang merupakan salah satu instrumen yang dianggap strategis untuk mewadahi proses pembangunan, karena didalamnya tersirat upaya upaya dalam aspek penanganan lingkungan, pembangunan ekonomi, keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ikhwansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi mengatakan, kegiatan dilaksanakan dilatarbelakangi adanya amanat PP 16/2021 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang didalamnya juga dijelaskan mengenai Perubahan UU 28/2002 menjadi UU 11/2020.

”Kabupaten Banjar melalui Dinas PUPRP mencoba melalui Pendekatan Sistem On line di daerah yaitu Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (Si Tarung Manis) yang mana pada aplikasi tersebut proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sudah dilengkapi dengan kemudahan untuk melakukan proses pembuatan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Informasi Pola Ruang (IPR) Kabupaten Banjar secara online,” tutur Anna.

Ditambahkan Kabid Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan PUPRP Banjar Ali Akbar, tujuan dari peluncuran aplikasi adalah melakukan inovasi dengan aplikasi Si Tarung Manis, dimana dengan aplikasi ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dengan langsung melihat di aplikasi tersebut, serta yang terpenting dapat memangkas jarak dan waktu.

Ali Akbar mencontohkan warga di Aluh Aluh yang minta PBG bisa langsung melalui aplikasi tidak perlu datang ke kantor, cukup di rumah atau di kantor kecamatan dan dokumennya pun bisa langsung diambil pada sistem aplikasi Si Tarung Manis. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh