Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan

Avatar
257
×

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penyuluhan hukum pertanahan yang digelar oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Senin (31/10/2023). (Foto: Dinas PUPRP Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)
Kegiatan penyuluhan hukum pertanahan yang digelar oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Senin (31/10/2023). (Foto: Dinas PUPRP Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyuluhan hukum pertanahan tentang kepemilikan bidang tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

BANJAR, koranbanjar.netKegiatan penyuluhan hukum pertanahan ini dilaksanakan di Aston International Hotel dengan jumlah peserta sebanyak 64 orang, Senin (31/10/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peserta terdiri dari Pambakal, Aparat Desa se-kecamatan Aluh-Aluh dan Kecamatan Tatah Makmur, panitia pelaksana, narasumber dari Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Banjar, dan narasumber dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

Kegiatan penyuluhan ini digelar dengan tujuan untuk memberikan tambahan wawasan pengetahuan, khususnya di bidang pertanahan yang pada akhirnya tercipta tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh dan Kecamatan Tanah Makmur.

Kemudian, agar Informasi tanah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan dan sebagai referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah.

Serta, dengan adanya PTSL dapat menghindari sengketa atau perselisihan di kemudian hari, dan yang dilakukan sesuai dengan peruntukan ruang (RTRWK). (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh