Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Akan Melakukan Pengecekan Sungai di Kalampayan

Avatar
267
×

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Akan Melakukan Pengecekan Sungai di Kalampayan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi. (Sumber Foto: Koranbanjar.net)
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi. (Sumber Foto: Koranbanjar.net)

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar akan segera terjun untuk melakukan pengecekan sungai yang ada di kawasan Kubah Datu Kalampayan di Kecamatan Astambul.

BANJAR, koranbanjar.net – Pengecekan ini terkait pembersihan sungai yang kotor dan dipenuhi sampah, dan sebelumnya sungai itu juga mendapatkan sorotan Balai Silaturahmi Pecinta Alam Se-Kalimantan Selatan (Balapaks)

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida mengatakan, sungai di dekat kubah itu sudah dilakukan OP (Operasi Pemeliharaan) secara rutin.

“Dari Bidang Sumber Daya Air hanya melakukan pembersihan-pembersihan sampah karena untuk pembersihan rutinan tiap bulan kami belum memiliki anggaran,” ucapnya.

Ke depan, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar akan menyediakan untuk anggaran terkait pengerukan sungai yang sudah dipenuhi sampah.

“Kami akan melakukan survey dulu, karena informasinya itu kan sungai di sekitar kubah ada 300 meter lebih,” ucapnya.

Ini nantinya akan terhubung ke daerah irigasi rawan (DIR), dana DIR memang belum disediakan, untuk dananya nanti akan segera ditangani.

“Sekitar 300 meter lebih itu ada tanggul bronjong batu, kemungkinan kami survey dulu, kami lihat apakah bisa dibersihkan,” ucapnya.

Pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk pengerukan lumpur, dengan alat berat tersebut pengerjaan dekat bronjong batu akan terlihat terpengaruh atau tidak, itu masih dalam tahap evaluasi dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

“Kemudian, kami akan melakukan analisis dan evaluasi, terkait struktur yang ada di sana, karena kiri kanan itu kan rumah,” ucapnya.

Terkait informasi disitu mengenai sampah, kemungkinan sampah diakibatkan oleh adanya tempat pembuangan sampah (TPS) berada dekat di lokasi itu, karena sampah yang di TPS diperkirakan turun ke bawah.

“Poster-poster mengenai larangan membuang sampah ke sungai yang ada di dekat situ sudah hilang, jadi masyarakat tidak mengetahui akan dilarangnya membuang ke aliran sungai tersebut,” ucapnya. (pyd/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh