Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan E-Katalog pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi, bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/2/2023).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Sosialisasi Penerapan TKDN dan E-Katalog pada Pengadaan Barang danJasa untuk Pekerjaan Konstruksi ini dibuka oleh secara resmi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Jennita Adistya Putri.
Kegiatan Sosialisasi Penerapan TKDN dan E-Katalog pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi ini, merupakan Wujud Implementasi dari Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi terkait Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah. Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Daerah berkewajiban untuk melaksanakan tugas pembinaan di bidang jasa konstruksi.
Pelaku pengadaan barang dan jasa harus memahami dan melaksanakan penerapan TKDN dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan TKDN dalam pemilihan penyedia barang dan jasa. Serta Penerapan produk dalam negeri harus dimulai dari Perencanaan, Persiapan dan Pemilihan penyedia Barang dan Jasa.
Kegiatan Sosialiasi ini dilaksanakan selama satu hari dengan Narasumber, Samsul Ramli. Melalui Sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah bekal dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi dan menciptakan suatu komitmen untuk meningkatkan usaha jasa konstruksi dimasa yang akan datang. (Bay)