Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Dinas PUPRP Banjar Gelar Sosialisasi Penerapan TKDN dan E-Katalog

Avatar
427
×

Dinas PUPRP Banjar Gelar Sosialisasi Penerapan TKDN dan E-Katalog

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan E-Katalog pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Senin (20/2/2023),. (Foto: PUPRP Banjar/Koranbanjar.net)
Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan E-Katalog pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Senin (20/2/2023),. (Foto: PUPRP Banjar/Koranbanjar.net)

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan E-Katalog pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi, bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/2/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.netSosialisasi Penerapan TKDN dan E-Katalog pada Pengadaan Barang danJasa untuk Pekerjaan Konstruksi ini dibuka oleh secara resmi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Jennita Adistya Putri.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan Sosialisasi Penerapan TKDN dan E-Katalog pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi ini, merupakan Wujud Implementasi dari Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi terkait Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah. Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Daerah berkewajiban untuk melaksanakan tugas pembinaan di bidang jasa konstruksi.

Pelaku pengadaan barang dan jasa harus memahami dan melaksanakan penerapan TKDN dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan TKDN dalam pemilihan penyedia barang dan jasa. Serta Penerapan produk dalam negeri harus dimulai dari Perencanaan, Persiapan dan Pemilihan penyedia Barang dan Jasa.

Kegiatan Sosialiasi ini dilaksanakan selama satu hari dengan Narasumber, Samsul Ramli. Melalui Sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah bekal dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pekerjaan Konstruksi dan menciptakan suatu komitmen untuk meningkatkan usaha jasa konstruksi dimasa yang akan datang. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh