Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Dinas PUPRP Banjar Gelar Sosialisasi Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Avatar
348
×

Dinas PUPRP Banjar Gelar Sosialisasi Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Senin (6/5/2024). (Foto: Dinas PUPRP Kabupaten Banjar/Koranbanajr.net)

Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Senin (6/5/2024)

BANJAR, koranbanjar.netKegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi didampingi oleh Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, RR Dian Parwatisari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 dilaksanakan selama satu hari di Aula Mandiri Lantai 3 Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Anna Rosida Santi mengatakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan sekaligus meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi bagi stakeholder terkait.

“Serta upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Anna.

Narasumber kegiatan sosialisasi dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Elsimanata Putro dan Indra Dermawan.

Para peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari Instansi Teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar dan Bidang Teknis lingkup Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh