Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)Provinsi Kalimantan Selatan terus menggerakkan roda pembangunan desa secara nyata.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Salah satu langkah strategis yang kini sedang dikembangkan adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah koperasi berbadan hukum yang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Di bawah kepemimpinan Faried Fakhmansyah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel berkomitmen menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak baru.
Menuju desa yang mandiri, kuat secara ekonomi, dan adaptif terhadap digitalisasi.
“Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam biasa, tetapi bentuk nyata amanat Undang-Undang Desa yang menempatkan desa sebagai pelaku utama pembangunan,” jelas Faried, Selasa (24/6/2025).
Faried menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin, seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam membentuk ekosistem ekonomi desa yang inklusif.
“Dengan semangat gotong royong, kami ingin desa menjadi subjek pembangunan. Koperasi Merah Putih adalah wadah untuk membangun kepercayaan dan masa depan ekonomi desa yang lebih cerah,” katanya.
Oleh karena itu, program ini merupakan inisiasi nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM, dan di Kalimantan Selatan, koperasi ini berkembang berkat dukungan penuh Dinas PMD Provinsi Kalsel yang memfasilitasi proses legalisasi koperasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Koperasi Merah Putih adalah sarana kolektif untuk mengelola potensi desa.
“Legalitas adalah pintu masuk menuju akses pembinaan, permodalan, dan kemitraan jangka panjang,” jelas Kabid Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady.
Salah satu desa yang kini tengah membentuk Koperasi Merah Putih adalah Desa Indrasari.
Meski masih dalam proses administrasi, partisipasi warga sudah mulai tumbuh.
“Sudah banyak warga yang bergabung sebagai anggota koperasi. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi lokomotif ekonomi desa,” ujar Sekretaris Desa Indrasari, Heriadian Nur Rahman.
Tidak hanya mendampingi proses hukum, Dinas PMD Kalsel juga aktif memberikan bimbingan teknis dan edukasi manajerial kepada pengurus koperasi, mulai dari tata kelola keuangan hingga kemitraan usaha.
“Kami ingin koperasi desa benar-benar sehat secara manajemen. Koperasi yang kuat akan menjadi simpul ekonomi desa yang mandiri,” terang Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa Dinas PMD Kalsel, Indah Novita Purnamasari.
Setelah berbadan hukum, koperasi desa dapat terhubung dengan BUMDes, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masuk dalam ekosistem digital lewat platform merahputih.kop.id.
Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk masuk ke ekonomi digital, mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal seperti pengolahan pangan, kerajinan, simpan pinjam, hingga marketplace desa.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga desa, membuka lapangan kerja lokal.
“Menjadi model kelembagaan ekonomi yang sehat dan akuntabel, Membangun jejaring pemasaran produk desa secara digital,” kata Humas Dinas PMD Kalsel Najiatul Halwa Marsa Fariady. (mckalsel/dya)