Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka mengembangkan ekonomi daerah, Rabu (22/7/2020).
KANDANGAN, KoranBanjar.net – Pengembangan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understading (MOU) dan dilanjutkan Pelatihan Dasar budidaya cabai dan bawang merah secara organik serta penanganan pasca panen.
Kadis Pertanian HSS, Muhammad Noor mengatakan Pelatihan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan serta keterampilan kepada petani dengan memanfaatkan limbah pertanian atau limbah organik.
“Nantinya akan berdampak pada perbaikan struktur tanah, ramah lingkungan, serta hasil panennya aman dikonsumsi. Secara ekonomi juga dapat bernilai lebih tinggi untuk kebutuhan diri sendiri atapun dijual,” ujarnya.
Pelatihan Dasar budidaya cabai dan bawang merah secara organik, serta penanganan pasca panen dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 21 sampai 23 Juli 2020.
Hari pertama, dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Padang Batung, sementara hari kedua dan ketiga dilaksanakan di lahan Kelompok Tani Hidup Makmur Desa Madang dan di lahan Kelompok Tani Sejahtera Desa Malilingin.
Peserta pelatihan berjumlah 30 orang, 10 orang dari Kelompok Tani Hidup Makmur Desa Madang untuk komoditas cabai, 10 orang Kelompok Tani Sejahtera untuk komoditas Bawang Merah, dan 10 orang dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Mantri Pertanian.
Dalam sambutannya, Bupati HSS Achmad Fikry berpesan agar petani tidak terpedaya dengan oknum yang menawarkan modal dengan proses yang cepat. Sebab, meskipun prosesnya cepat pada akhirnya bunga yang dibebankan akan memberatkan petani.
“Bila dalam proses ini nanti para petani ada yang membutuhkan modal, kami berharap petani dapat langsung berhubungan dengan pihak perbankan. Karena kini perbankan memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang rendah, yakni hanya sekitar 6 persen saja,” pesan Bupati HSS. (MJ-30/maf)